IFC (International Finance Corporation) menyambut positif berdirinya Kementerian Ekonomi Kreatif yang baru di Indonesia. Kementerian ini akan fokus pada pengembangan industri kreatif sebagai salah satu sektor ekonomi yang potensial untuk pertumbuhan ekonomi negara.
Dalam sebuah pernyataan resmi, IFC menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Indonesia dalam membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif. Mereka percaya bahwa dengan adanya kementerian yang khusus mengurus industri kreatif, potensi sektor ini dapat lebih maksimal untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
IFC juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memajukan industri kreatif. Mereka menekankan bahwa sinergi antara berbagai pihak akan memperkuat ekosistem industri kreatif dan mendorong inovasi serta kreativitas dalam menciptakan produk dan layanan yang berkualitas.
Selain itu, IFC juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung perkembangan industri kreatif. Mereka berharap bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor ini, termasuk dalam hal pembiayaan, peningkatan kapasitas SDM, dan promosi produk-produk kreatif Indonesia di pasar global.
Dengan adanya dukungan dari IFC, diharapkan Kementerian Ekonomi Kreatif dapat menjadi lembaga yang efektif dalam mengelola dan mengembangkan industri kreatif di Indonesia. Sehingga, sektor ini dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.