Komisi VII DPR RI telah memberikan dukungan terhadap pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Dalam rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar, disepakati bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program-program pemulihan dan pemulihan sektor pariwisata. Salah satu program yang akan didukung adalah program stimulus pariwisata yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dukungan dari Komisi VII DPR RI ini merupakan langkah yang positif dalam upaya pemulihan sektor pariwisata di Indonesia. Sebagai salah satu sektor yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, sektor pariwisata membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah untuk dapat pulih kembali.
Selain itu, tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenpar juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata. Sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan bahwa pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dapat segera disetujui dan segera dilaksanakan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di Indonesia. Semoga dengan adanya langkah-langkah ini, sektor pariwisata dapat segera pulih kembali dan memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.