naturalcottoncolor

Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pada tanggal 30 Juni 2021, berita baik datang bagi Indonesia ketika UNESCO mengakui rendang sebagai warisan budaya tak benda dunia. Rendang, sebuah masakan tradisional Indonesia yang terkenal dengan rasa dan kelezatannya, kini telah resmi diakui oleh organisasi PBB tersebut.

Pengakuan ini tentu saja merupakan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, karena rendang menjadi salah satu dari sedikit masakan yang mendapatkan status warisan budaya tak benda dunia. Namun, dengan pengakuan ini, pemerintah perlu membuat masterplan untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.

Masterplan tersebut perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap bahan-bahan dan proses pembuatan rendang, pengembangan industri kuliner rendang, hingga promosi dan pemasaran rendang di tingkat internasional. Pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk produsen rendang, ahli kuliner, dan lembaga terkait lainnya untuk merumuskan strategi yang efektif dalam memajukan rendang sebagai warisan budaya Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengembangan industri rendang. Hal ini termasuk upaya untuk menjaga kualitas dan keaslian rendang, serta mendukung petani dan produsen lokal dalam memproduksi rendang secara berkelanjutan. Dengan demikian, rendang tidak hanya akan tetap menjadi bagian penting dari budaya Indonesia, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dengan pengakuan rendang sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mempromosikan, dan mengembangkan rendang sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya Indonesia. Dengan adanya masterplan yang baik, diharapkan rendang akan terus menjadi salah satu masakan tradisional terbaik di dunia dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.