naturalcottoncolor

Syarat dokumen untuk membuat paspor baru

Syarat Dokumen Untuk Membuat Paspor Baru

Paspor adalah sebuah dokumen resmi yang diperlukan bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Proses pembuatan paspor tidaklah sulit, namun ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan paspor baru. Berikut adalah syarat dokumen untuk membuat paspor baru yang perlu diperhatikan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP adalah dokumen identitas resmi yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Untuk membuat paspor baru, anda harus menyertakan KTP asli serta fotokopi KTP yang masih berlaku.

2. Akta Kelahiran
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang digunakan sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan. Anda harus menyertakan akta kelahiran asli serta fotokopi akta kelahiran ketika mengajukan permohonan pembuatan paspor baru.

3. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga adalah dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan antara anggota keluarga. Anda harus menyertakan KK asli serta fotokopi KK saat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru.

4. Surat Keterangan Dari Desa/Kelurahan
Surat keterangan dari desa atau kelurahan adalah dokumen yang menunjukkan bahwa anda benar-benar tinggal di wilayah tersebut. Anda harus menyertakan surat keterangan dari desa atau kelurahan tempat tinggal anda saat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru.

5. Surat Izin Orang Tua (untuk yang belum berusia 17 tahun)
Bagi yang belum berusia 17 tahun, harus menyertakan surat izin dari orang tua atau wali yang ditandatangani di atas materai. Surat izin ini diperlukan sebagai persetujuan orang tua atau wali atas pembuatan paspor baru.

6. Pas Foto Berwarna
Pas foto berwarna dengan latar belakang putih adalah syarat wajib yang harus dipenuhi saat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru. Pastikan pas foto anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan memenuhi semua syarat dan dokumen di atas, anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan anda telah menyiapkan semua dokumen dengan lengkap dan benar agar proses pengajuan paspor bisa berjalan lancar. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi anda yang sedang membutuhkan paspor baru.

Posted in Uncategorized