naturalcottoncolor

Vaksin booster COVID-19 disarankan 28 hari jelang mudik Lebaran

Pemerintah Indonesia telah mendorong masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster COVID-19 sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran. Hal ini disarankan agar masyarakat lebih terlindungi dari penyebaran virus corona saat berkumpul dengan keluarga besar di kampung halaman.

Vaksin booster COVID-19 direkomendasikan diberikan sekitar 28 hari setelah vaksin dosis kedua, untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus corona. Vaksin booster ini sangat penting bagi mereka yang telah menerima vaksin dosis lengkap, mengingat penularan virus corona masih terjadi meskipun tingkat vaksinasi di Indonesia sudah cukup tinggi.

Menurut data Kementerian Kesehatan, lebih dari 70% penduduk Indonesia telah menerima vaksin dosis lengkap. Namun, para ahli kesehatan mengingatkan bahwa vaksinasi belum menjamin kekebalan tubuh yang sempurna, terutama menghadapi varian baru virus corona.

Oleh karena itu, vaksin booster menjadi langkah yang penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan melindungi diri dari paparan virus corona, terutama saat berkumpul dengan kerabat di kampung halaman saat mudik Lebaran. Vaksin booster juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penularan virus corona di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur panjang Lebaran.

Masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan diri dan mendapatkan vaksin booster COVID-19 sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran, guna menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga. Selain itu, tetap patuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat bertemu dengan orang lain, demi mencegah penyebaran virus corona selama libur Lebaran. Semoga dengan langkah-langkah ini, kita dapat tetap sehat dan aman selama perayaan Lebaran bersama keluarga tercinta.